Beberapa masalah pembatal wudlu
Hilangnya akal, Tidur membatalkan wudlu.
Tidur yang bermakna mengantuk sambil duduk sampai kepalanya manggut-manggut itu tidak membatalkan wudlu, berdasarkan hadis yang diriwayatkan Anas r.a.
Makan daging onta, ada perselisihan pendapat atau khilaf di kalangan ulama.
Ada yang berpendapat makan daging onta batal lalu wajib atasnya berwudlu. Pendapat yang kuat adalah batal wudlunya. Sebagaimana disebutkan dalam hadis. Ada seseorang laki-laki bertanya pada rasulullah apakah kita berwudlu kalau kita makan daging kambing? Qola jika kamu hendak wudlu maka berwudlulah, dan jika tidak, tidak mengapa. Sambung orang tersebut bertanya tentang wudlunya dari makan daging onta? Dijawab: berwudlulah.
Memandikan jenazah.
Khilaf tentang apakah memandikan jenazah membatalkan wudhu ataukah tidak. Ada pendapat yang membatalkan wudhu, ada pula yang wudhunya hanya sunnah yang dikuatkan saja. Ada riwayat hadis marfu, barang siapa yang memandikan mayit, mandilah dan siapa yang membawa mayit berwudhu.
Wallahu a'lam bahwasanya sunnahnya dalam tuntunan memandikan jenazah adalah mendudukkan mayit lalu menekan perutnya dengan lembut supaya keluar kotorannya. Maka ketika mensucikannya kemungkinan menyentuh, dan sebaiknya memang menggunakan penghalang.
Menyentuh wanta.
Khilaf juga pendapay para ulam.
1. Batal secara mutlak.
2. Batal kalau dengan syahwat.
3. Tidak batal.
Jika sampai ketika keluar sesuatu dari qubul maka jelas batal menurut kesepakatan.
Posting Komentar untuk "Beberapa masalah pembatal wudlu"
silahkan berkomentar