Arti Kata Ghosting, Pengertiannya, dan Konsekuensi Hukumnya
Dalam bahasa Inggris Ghosting berarti tiba-tiba hilang seperti hantu
Dalam bahasa indonesia saya tidak menemukan istilah yang tepat untuk menterjemahkan lintas budaya ini.
Pengertian Ghosting dalam bahasa Indonesia
Definisi hosting atau menghilang tiba-tiba bak hantu ini dikarena dalam istilah asli dalam bahasa Inggris ghost adalah berarti hantu. Akan tetapi dalam istilah kamus kekinian pengertian ghosting itu sendiri ialah mengakhiri sebuah relationship memutuskan komunikasi secara sepihak sehingga hubungan menjadi menggantung, atau berakhir akan tetapi tanpa penjelasan yang jelas.
Mengapa Istilah Ghosting ini menjadi viral?
Kita sepertinya sudah kebal dengan istilah viral, karena sesuatu bisa saja menjadi viral tanpa sebab yang jelas. Tentu saja tidak memungkiri, peran media yang memviralkan tidak bisa dipungkiri. inti dari istilah ghosing yang dimaksud saat viral ini adalah orang yang mendadak hilang atau menghindar dari pacar, tanpa kabar
Bayang-bayang
ada yang mengartikan Ghosting ini secara letterlex terjemahan dari bahasa inggris, yang dimaksud ialah bayang-bayang pada foto, karena film klise yang dipakai berulang. Sehingga muncul ada semacam bayangan foto pertama, yang nampak ketika foto sempurna dicuci.
Ada lagi yang mengartikan bahwa istilah wah ini ini diambil dari perilaku seseorang yang saat masa PDKT tiba-tiba menghilang. Biasanya cowok lah sebagai tertuduh dalam pelaku ghosting yang sulit dicari kabarnya sulit dilacak keberadaannya menghilang saat kamu mulai sayang.
Nah yang terakhir ini, perilaku yang tak bertanggungjawab sama sekali, wajib dikecam. Sudah mendekati untuk pacaran, kan haram ya ga? Kemudian menghilang tanpa kesan. Menghilang untuk melamar ke orang tuanya itu kalau gentleman. Ayo wani ora?
Posting Komentar untuk "Arti Kata Ghosting, Pengertiannya, dan Konsekuensi Hukumnya"
silahkan berkomentar